Dia menambahkan bahwa Polri telah
mencederai perasaan Muslim yang meyakini jilbab merupakan kewajiban.
Karena itu, kata dia, Polri harus mencabut telegram rahasia dan
pernyataan penundaan penggunaan jilbab hingga adanya aturan. “Serta
meminta maaf kepada umat Islam,” kata dia, Senin (2/11).
Jika tidak, Almuzzammil mengatakan, Polri telah melanggar hak asasi manusia. Kepolisian juga tidak menghormati konstitusi yang mengamanatkan warga negara bebas memeluk agama dan beribadah menurut agama yang diyakininya. Berbagai alasan yang dilontarkan Polri terkait penundaan ini, menurut dia, hanya mengesankan upaya untuk menggagalkan rencana polwan mengenakan hijab. “Sampai kapan para polwan yang ingin berjilbab harus menunggu surat keputusan itu keluar?” kata Almuzzammil.
Kepolisian Republik Indonesia diminta mencabut telegram rahasia
mengenai penundaan penggunaan jilbab oleh anggota polisi wanita
(polwan). Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf menyatakan bahwa
telegram rahasia itu bisa menjadi langkah untuk mengawali upaya
penggagalan jilbab polwan.
Jika tidak, Almuzzammil mengatakan, Polri telah melanggar hak asasi manusia. Kepolisian juga tidak menghormati konstitusi yang mengamanatkan warga negara bebas memeluk agama dan beribadah menurut agama yang diyakininya. Berbagai alasan yang dilontarkan Polri terkait penundaan ini, menurut dia, hanya mengesankan upaya untuk menggagalkan rencana polwan mengenakan hijab. “Sampai kapan para polwan yang ingin berjilbab harus menunggu surat keputusan itu keluar?” kata Almuzzammil.

Posting Komentar